Selama Pandemi Covid 19, Potensi Kenakalan Anak Meningkat
Awang Hattmadi Abdullah
19 November 2020, 20:49 WIB
Depok, Selama pandemi Covid 19, potensi kenakalan anak-anak di Kota Solo menunjukkan indikasi meningkat. Dampaknya, pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak sesuai dengan harapan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Solo, Evi Mahanani, mengungkapkan masalah itu ketika melakukan sosialisasi kesejahteraan anak masyarakat integrative dan parenting class di Kecamatan Jebres, Rabu, 19 Agustus 2020. Tujuan kegiatan untuk mencegah menekan potensi kenakalan anak-anak pada masa pandemi Covid 19.
“Kita mengamati, selama pandemi muncul banyak kasus, seperti ketika orang tua bekerja anak-anak mereka tidak belajar di rumah. Padahal kegiatan sekolah tatap muka belum dilaksanakan, anak-anak sepedaan saat jam belajar. Mereka tidak terkontrol, lebih banyak main handphone yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Seharusnya, orang tua setelah bekerja mengawasi anak-anak, dengan berkomunikasi apa saja kegiatan hari ini,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, menurut Evi, Pemkot Solo berharap masyarakat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah anak-anak dengan melakukan pengawasan perkembangannya saat pandemi. Pemkot Solo tidak ingin kelonggaran pelaksanaan PJJ disalahgunakan dengan kegiatan yang tidak produktif, karena di saat pandemi pihaknya juga menemukan kasus tindak pidana yang pelakunya anak-anak.
“Penanganan kasus yang pelakunya anak-anak, penanganannya dilakukan secara khusus. Mereka terlibat tindak pidana tidak ditangani kepolisian, tetapi kasusnya cukup diselesaikan di kelurahan melalui Pos Pelayanan Terpadu (PPT) dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Dinsos Pemkot Solo membidik target PPT yang terkait dengan prosedur penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan, serta penanganan anak rentan di masa pandemi. Sosiaslisasi menjangkau lima kecamatan se Kota Solo, yakni Kecamatan Jebres, Pasar Kliwon, Serengan, Laweyan dan Banjarsari, secara berturut-turut selama sepekan.
Sampai hari itu, kata Evi, sosialisasi sudah menjangkau tiga kecamatan, yakni Laweyan, Serengan dan Jebres. Dia menekankan, PPT agar mengimplementasikan sosialisasi ke tingkat kelurahan dan jika ada laporan dan temuan kasus PPT segera melakukan penanganan dengan mediasi atau asesmen sehingga cepat selesai.***
Komentar
Posting Komentar